![]() |
| Irwil III Kemenimipas Apresiasi Pelayanan di Rutan Palu |
Palu, INFO_PAS - Inspektur Wilayah (Irwil) 3 Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendro Tri Prasetyo, S.H., melakukan kunjungan kerja di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu pada Jumat (7/8/2026) siang.
Kunjungan yang dimulai pukul 14.00 WITA tersebut bertujuan untuk meninjau secara langsung perkembangan pelayanan publik serta memastikan seluruh kinerja petugas berjalan sesuai dengan Standar Operasional Preosedur (SOP) yang berlaku.
Dalam peninjauan ini, Hendro Tri Prasetyo didampingi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, beserta jajaran pejabat manajerial kantor wilayah. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Wachid Kurniawan Budi Santoso, bersama jajaran pejabat struktural Rutan Palu.
Selama peninjauan, tim melihat langsung berbagai fasilitas pelayanan di lingkungan Rutan Palu. Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta menjamin layanan publik bagi masyarakat berlangsung secara optimal, profesional, dan transparan.
Irwil Hendro mengapresiasi bagian pelayanan, khususnya dapur sudah terpantau Laik higiene dan tata kelola makanan diolah dengan sangat baik.
"Dapurnya bagus, rapih, bersih, tata kelola bahan makanan juga dilakukan dengan sangat baik semoga dapat terus dipertahankan dan jangan lupa SOP dan transparansi harus diutamakan," ucapnya.
Kepala Rutan Palu, Wachid menanggapi pernyataaan tersebut dengan ucapan terimakasih dan berkomitmen untuk terus menjaga kinerja yang telah ternilai baik di Rutan Palu.
"Terimakasih apresiasi dari Bapak Irwil, kami akan komitmen menjaga kinerja kami agar terus memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat dan warga binaan," tuturnya.
tolong buat artikel diatas menjadi caption-caption singkat untuk dimasukkan di cuplikan video
HUMAS RUTAN PALU
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#imipasprima
#infoimipas
#guardandguide


No comments:
Post a Comment