![]() |
| Kabid PP Ditjenpas Sulteng, Karutan Palu, jajaran KemenHAM Sulteng, bersama warga binaan usai kegiatan penguatan kapasitas HAM (sumber : Humas Rutan Palu) |
Palu, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (22/4/2026).
Bertempat di Aula Pogombo, kegiatan ini bertujuan untuk membekali warga binaan dengan pemahaman mendalam mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
Dihadiri langsung Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Sulteng, Stady Steven Umboh, dengan didampingi Kepala Rutan Palu, Wachid Kurniawan Budi Santoso, Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WITA ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah dengan Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM.
Sebanyak 80 orang warga binaan antusias mengikuti jalannya sosialisasi yang mengusung tema “Menguatkan Kesadaran HAM untuk Membangun Masa Depan yang Lebih Baik”.
![]() |
| kepala Rutan Palu, Wachid Kurniawan, memberi sambutan pada kegiatan penguatan kapasitas HAM (sumber : humas rutan palu) |
Wachid menyampaikan bahwa pemahaman mengenai HAM merupakan fondasi penting bagi warga binaan sebelum mereka kembali ke tengah masyarakat.
"Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi rutin, melainkan upaya kita untuk menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan kesadaran hukum. Kami ingin para warga binaan memiliki bekal moral yang kuat saat menyelesaikan masa pidananya nanti," ujarnya dalam keterangannya.
Materi yang disampaikan mencakup prinsip-prinsip dasar HAM serta implementasinya dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui penguatan ini, diharapkan para peserta dapat memahami bahwa penghormatan terhadap hak orang lain adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang harmonis.
Sepanjang pelaksanaan, kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Para peserta tampak aktif berinteraksi selama sesi diskusi, menunjukkan besarnya minat warga binaan terhadap isu-isu perlindungan hak asasi. (Sm)
HUMAS RUTAN PALU
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#imipasprima
#infoimipas
#guardandguide


No comments:
Post a Comment