![]() |
| 28 narapidana bersiap dipindahkan ke Lapas Toli-Toli dan Lapas Ampana (sumber : Humas Rutan Palu) |
Palu, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu melakukan langkah strategis untuk mengatasi persoalan kepadatan hunian yang melebihi kapasitas. Sebanyak 28 narapidana resmi dipindahkan ke dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berbeda di wilayah Sulawesi Tengah, Kamis (26/03/2026).
Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan serta memastikan proses pembinaan bagi Warga Binaan berjalan lebih optimal dan merata.
Dari total 28 orang yang dipindahkan, para narapidana tersebut disebar ke dua titik lokasi guna menyeimbangkan jumlah hunian antar Lapas, 10 orang ke Lapas Ampana dan 18 orang ke Lapas Toli-Toli.
![]() |
| 10 Narapidana tiba di Lapas Kelas IIB Ampana (sumber : Humas Rutan Palu) |
Proses mutasi narapidana ini dilakukan dengan prosedur pengamanan standar tinggi. Keberangkatan Transpas yang memuat narapidana dikawal langsung oleh petugas internal Rutan Palu dengan dukungan dari personel kepolisian Polda Sulteng.
"Pemindahan ini berjalan aman dan kondusif. Pengawalan ketat dari anggota Polda Sulteng memastikan seluruh proses perjalanan menuju Ampana dan Toli-Toli sesuai dengan protokol keamanan," ujar Kepala Rutan Palu, Fani Andika.
Selain faktor overkapasitas yang menjadi alasan utama, kebijakan ini diambil untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak pembinaan yang layak. Dengan jumlah penghuni yang lebih terkontrol, program-program kemandirian dan kepribadian diharapkan dapat terserap dengan lebih baik oleh para narapidana.
"Kami ingin memastikan bahwa pembinaan dilakukan secara merata. Overkapasitas bukan hanya soal ruang gerak, tapi juga soal efektivitas pembinaan agar mereka siap kembali ke masyarakat nantinya," tambah Karutan. (Sm)
HUMAS RUTAN PALU
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#setahunberdampak
#imipasprima
#infoimipas
.jpeg)
.jpeg)
No comments:
Post a Comment